SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

SEMOGA APA YANG KAMI TAMPILKAN DI BLOG INI DAPAT MENAMBAH KEIMANAN KITA KEPADA ALLAH SWT DAN MENAMBAH ILMU PENGETAHUAN KITA SEHINGGA KITA AKAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENJADI INSAN YANG MANFAAT UNTUK UMAT...

SELAMAT MEMBACA DAN MERENUNG



Sabtu, 21 Mei 2011

TIP SHALAT KHUSYU'


TIP SHALAT KHUSYU’
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli,S.Sos.I.

            Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (Q.S. An-Nisa : 43)
            Beberapa ulama’ menafsirkan kalimat dalam keadaan mabuk bukan hanya mabuk lantaran minuman keras saja tetapi bisa juga mabuk atau hilang akal pikiran akibat tekanan perasaan, resah, kalut dan bingung yang teramat. Cinta kepada dunia juga bisa disebut sebagai mabuk karena dengan lantaran cinta  dunia tersebut bisa melupakan seseorang dengan akhirat.
            Rasulullah SAW bersabda : “ Barang siapa shalat dua rakaat, di dalamnya dia tidak berbicara sedikitpun dengan hatinya tentang persoalan dunia, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari-Muslim)
            Dalam sebuah hadits qudsi, Allah SWT berfirman : “ Tidaklah Aku akan menerima shalat dari setiap orang. Aku hanya akan menerima shalat dari orang yang bertawaddu’ demi ketinggianKu, khusyu’ demi keagunganKu, tidak terus menerus dalam pembangkangan terhadapKu, tidak bersikap angkuh terhadap makhlukKu, dan selalu mengasihani yang lemah, dan menghibur orang miskin demi keridhoanKu. Bila ia memanggilku Aku akan memenuhi panggilannya, bila ia meminta Dariku aku akan memberinya, bila ia bersumpah dengan namaKu, Aku akan membuatnya mampu memenuhinya. Akan Kujaga ia dengan kekuatanku dan Kubanggakan ia di antara malaikatKu. Seandainya Kubagi-bagi nurnya untuk seluruh penghuni bumi, niscaya akan cukup bagi mereka. Perumpamaannya seperti surga Firdaus, buah-buahnya tidak akan rusakdan kenikmatannya tidak akan sirna.” (HR. Ad-Daruqutni).
            Abdullah ibnu Abbas mengatakan: “ Dua rekaat yang sedang-sedang saja panjangnya, dengan diiringi tafakkur adalah lebih baik daripada tahajjud semalam suntuk sedangkan hatinya lalai.”
            Imam Al-Ghazali memiliki tip jitu untuk mencapai shalat khusyu’ yang bisa saya simpulkan dalam enam bagian yaitu : pertama, kehadiran hati pada saat shalat artinya mengosongkan hati dari segala sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan shalat yang sedang dikerjakan. Kedua, memahami bacaan shalat yaitu memahami secara mendalam dan sungguh-sungguh dari makna yang terkandung pada bacaan-bacaan shalat. Ketiga, penghormatan dan pengagungan kepada Zat yang serba Maha bahwa Dialah yang patut disembah. Seseorang yang sedang shalat harus memantapkan penghormatan dan pengagungan kepada Allah yang serba Maha dalam shalatnya sehingga ia akan tetap merasa diawasi olehNya dalam shalatnya serta akan memunculkan kekhusyu’an dalam shalat. Keempat, memunculkan rasa takut serta pengagungan maksudnya bukan sembarang ketakutan sebagaimana ketakutan seseorang kepada harimau atau ular tetapi ketakutan yang akan menumbuhkan di hati seseorang untuk lebih dekat dengan Zat yang ditakuti. Berarti takut kepada Allah bukan berarti menjauhi Allah tetapi lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan terus berusaha agar shalat lebih khusyu’ lagi. Kelima, pengharapan, artinya seseorang yang sedang shalat harus tetap berharap shalatnya diterima oleh Allah dan tetap berbaik sangka kepada Allah dengan jalan memperbaiki kekhusyu’an shalatnya dari hari ke hari dan merealisasikan shalatnya dalam bentuk akhlak mulia. Keenam, malu kepada Allah, malu ini adalah perasaan yang bersumber dari kesadaran hati akan kelalaian serta perkiraan telah melakukan dosa. Perasaan telah berbuat dosa inilah yang memunculkan perasaan malu dari orang yang sedang shalat.
            Di akhir tulisan ini, saya mengajak para pembaca untuk kita berlomba-lomba shalat dengan khusyu’ dan saya mengucapkan selamat mencoba tip ala Imam Al-Ghazali tersebut semoga shalat kita kian hari tambah bermakna bukan hanya ruku’ sujud di atas sajadah tetapi hidup tiada barokah. Sungguh merugi orang yang shalat tetapi shalatnya lalai dari mengingat Allah. Wassalam…..


HEBOH BOLA
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli, S.sos.I.

          Piala dunia untuk pertandingan sepak bola memang menghebohkan, hal ini terbukti sebelum piala dunia berlangsung di berbagai belahan dunia diadakan penyambutan yang semarak.         Toko-toko yang menjual baju kaos kesebelasan masing-masing negara laris terjual, ratusan,ribuan bahkan mungkin jutaan bola-bola plastikpun laris manis. Dari kota sampai desa masyarakat dari kalangan anak-anak, remaja, pemuda sampai aki-aki seperti terhipnotis dengan bola, stasiun-stasiun televisi bahkan tidak absen mengiklankan tentang bola.
            Pertandingan bola memang mengagumkan, para sporter rela berkorban demi membela tim jagoannya, rambut digundulin, muka dicat dengan gambar bendera tim kebanggaannya dan berbagai polah tingkah yang terkadang menggelikan.
            Bola bisa membuat orang lupa segala, lupa shalat, lupa makan, lupa minum,lupa saudara, bahkan ingin buang air pun jadi tertahan agar jangan sampai terlewatkan sedikitpun pertandingan bola tim yang dijagokan. Aneh memang, seseorang bisa bertahan berjam-jam bahkan khusyuk menonton pertandingan bola tetapi tidak bertahan lama apalagi khusyuk dalam shalat, lebih mengetahui sejarah bola dari pada sejarah dakwah nabi, lebih kenal nama pemain bola dari pada nama para sahabat nabi, lebih paham aturan pertandingan bola dari pada peraturan agama, lebih fasih berbicara bola dari pada membaca Al-Qur’an, dan lebih rela meninggalkan shalat dari pada meninggalkan menonton pertandingan sepak bola.
            Pertandingan bola tiba, bandar judipun menjadi riang. Pecandu-pecandu judi mulai mengecek isi kantongnya dan mulai mencari dukun untuk meramal tim mana yang bakal menang, sampai-sampai gurita tiada berakal dijadikan juru ramal. Pertandingan bola melahirkan penjudi-penjudi baru yang berlebel penjudi kelas tri yang taruhannya di bawah garis kemiskinan dan mengistiqomahkan penjudi-penjudi kelas kakap yang taruhannya sampai berjuta-juta rupiah. Ingat bung, neraka menanti selama anda tidak bertobat!!!
            Bola memang mengasyikkan tetapi janganlah keasyikan melupakan kita dengan akhirat, melupakan saudara-saudara kita di Palestina yang sekarang sedang bermain dengan tank-tank Israel, bermain dengan timah-timah panas yang siap merenggut nyawa, bermain dengan kelaparan, bermain dengan kegelapan, bermain dengan dengan bola-bola panas yang siap meledak. Kita memekikkan gol lantaran tim kesebelasan kita menang tetapi belum tentu kita kelak akan selamat selama di hati kita tidak peduli dengan nasib saudara-saudara. Renungkanlah wahai saudaraku!!!
            Silahkan anda menonton pertandingan sepak bola asal jangan lupa segala apalagi melanggar larangan Allah,  karena pada hakikatnya di dalam pertandingan sepak bola ada pelajaran  yang positif yang perlu kita petik. Jika anda menonton pertandingan sepak bola anda bisa menambah keimanan anda. Lihatlah wajah masing-masing penonton sepak bola tiada yang sama, kembalikan semua itu kepada kebesaran dan kekuasaan Allah bahwa Allahlah yang sanggup menciptakan berbagai macam bentuk wajah niscaya anda akan merasa maha kecil di hadapan Sang Penguasa Allah SWT.
            Di dalam permainan sepak bola kita diajarkan agar tidak egois, kita diajarkan bekerjasama untuk mencapai kemenangan bersama. Penjaga gawang menjaga gawang agar tidak jebol, back menjaga serangan lawan agar pertahanan tidak tembus, pemain tengah mengoper bola  yang manis  kepada penyerang,dan penyerang berusaha mengegolkan bola ke gawang lawan. Tetapi kalau semua pemain satu tim egois alias tidak sehati tidak ada saling oper dan semua pemain  masing-masing mau mengegolkan bola maka pasti akan berujung kekalahan.
            Demikian juga dengan hidup beragama, sekalipun profesi berbeda-beda tetapi masing-masing jika memiliki tujuan yang sama yaitu meninggikan kalimah Allah maka niscaya kita akan saling membantu untuk kemuliaan agama ini. Oleh karena itu, yang kaya mengoper hartanya untuk kemaslahatan agama, Para ulama mengoper ilmunya untuk kejayaan Islam, yang ahli dzikir berdoa untuk Islam, yang jadi penguasa berusaha adil demi Islam, para mujahidin memperjuangkan Islam dengan senjatanya dan seterusnya.  Jangan sampai terbalik jangan yang jahil berlagak jadi ulama. Bahayya lho!!
            Jadi, petiklah hikmah dalam pertandingan sepak bola, jangan hanyut dengan sepak bola karena sepak bola hanyalah sebuah permainan yang kalau tidak disikapi dengan keimanan dan ketaqwaan  niscaya kita sendirilah yang  dipermainkan bola. Jika kita  dipermainkan bola maka kita akan menjadi gila bola, kalau kita gila bola niscaya melalaikan kita dari aturan agama kalau kita lalai dengan agama niscaya siap dinanti neraka. Naudzubillah min dzalika.


RIBA TETAP HARAM
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli,S.Sos.I
Abi Turen Madrasah Ashaulatiyah Makkah Al-Mukarromah
dan alumni pertama Fak Dakwah STAIN Mataram
           
            Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Sebagaimana firmannya pada Suratul Baqaroh ayat 275 yang artinya :”Dan telah menghalalkan Allah akan jual beli dan mengharamkan riba”
            Riba menurut pengertian bahasa berarti Az-Ziyadah (tambahan). Yang dimaksudkan di sini adalah tambahan atas modal baik penambahan itu sedikit maupun banyak.
            Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua yang bertambah itu terhitung riba seperti kita membeli barang seharga Rp. 200.000,- kemudian ada yang mau membelinya seharga Rp. 400.000,-, kita rela menjual dan si pembeli ridho membeli tanpa suatu paksaan kemudian dilakukan ijab dan qabul dengan segala persyaratannya, hal yang bertambah tersebut bukan dinamakan riba tetapi keuntungan dari jua beli dan hal tersebut sah dan halal untuk dimakan sama ada pembayarannya dengan tunai ataupun angsuran. Semua itu tidak ada larangan asalkan sama-sama ridho.
            Firman Allah SWT pada Surat An-Nisa’ ayat 29 sebagai berikut: “ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara bathil, kecuali bahwa adalah ia perniagaan yang timbul dari saling meridhoi dari pada kamu.”
            Al-Qur’an menyinggung masalah riba di berbagai tempat, tersususun cecara kronologis berdasarkan urutan waktu.
            Pada periode Makkah turun firman Allah yang berbunyi :”Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya.” (Q.S.Arrum : 39)
            Dan pada periode Madinah, turun ayat yang mengharamkan riba secara jelas, yaitu firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah Supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran ayat 130)
            Dan terakhir firman Allah SWT : “hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu meninggalkan sisa riba, ketahuilah! Bahwa Allah dan rasulNya akan menerangimu. Dan jika kamu bertobat, bagimu pokok hartamu (modal), kamu tidak melakukan kezaliman dan tidak pula dizalimi.” (QS. Al-baqarah 278-279)
            Pada ayat ini mengandung penolakan tegas terhadap orang yang mengatakan bahwa ada riba yang tidak terlarang atau riba tidak haram kecuali jika berlipat ganda, riba ya tetap riba karena Allah SWT tidak membolehkannya kecuali mengembalikan modal pokok tanpa tambahan. Dan ayat ini merupakan ayat terakhir berkaitan dengan masalah riba.
            Memang sih, ayat yang terakhir  tidak lagi menyebutkan riba yang disambung dengan berlipat ganda tetapi hanya menyebutkan sisa riba yang mempunyai pengertian riba yang tidak berlipatgandapun harus tetap ditinggalkan artinya riba yang besar sampai yang kecil haram. Karena pengertian riba secara umum adalah tambahan atas modal baik penambahan itu sedikit maupun banyak.
            Di dalam kitab Hasyiatus Showi ala tafsir Jalalain pada halaman 173 disebutkan:”Dan ketahuilah sesungguhnya riba itu diharamkan sebagaimana disebutkan di dalam Al-qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ maka barang siapa yang menghalalkan riba maka sungguh dia telah kafir.”
            Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa rasulullah SAW bersabda :”Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makannya, saksi-saksinya, dan penulisnya.” (HR. Bukhari,Muslim,Ahmad,Abu daud, dan tarmidzi)
            Memang benar, kita akui hampir empat tahun fatwa MUI tentang bunga diputuskan keharamannya dan sebelum fatwa ini munculpun para ulama dari zaman baheula telah berijma’ atas keharaman riba sesuai dengan nash yang jelas dari Qur’an maupun hadis yang tidak membutuhkan penafsiran lagi tentang keharamannya.
            Tetapi yang menjadi persoalan fatwa tersebut tidak didukung oleh peran aktif masyarakat untuk menghindari bunga, terutama bunga Bank.
            Kyai Syafi’i Hadzami rohimahullah dalam bukunya Taudhihul Adillah pada halaman 184 menyatakan :”Bank simpan pinjam yang memberikan bunga kepada peminjam dan menarik bunga dari peminjam dengan persyaratan yang mengikat dan persentase yang telah ditentukan seperti deposito dan membuka rekening sebagai nasabah suatu Bank adalah termasuk riba qardhi yang diharamkan dengan ittifaq.”
            Selanjutnya kyai Syafi’i Hadzami rohimahumullah mengatakan :”Akan tetapi jika persoalan Bank di Negara kita ini ditinjau dari sudut kebutuhannya dalam pembinaan kelancaran dan kestabilan serta baiknya perekonomian rakyat, maka tentunya hal itu hanya diperkenankan jika sampai kebutuhannya itu kepada hadduddharurat karena ketiadaan makanan lain selain untuk memakan bangkai. Dan kebolehannya adalah pasti terbatas kepada kadar kedaruratannya.”
            Menurut kaidah ushul Fiqh yang artinya :”Sesuatu yang dibolehkan tersebab darurat adalah dikadarkan menurut kadar daruratnya.”
            Jadi, intinya secara ittifaq riba itu tetap haram, keharaman tersebut adalah apabila pemberian-pemberian itu disyaratkan dalam akad pinjam, akan tetapi apabila tidak disyaratkan dalam akad dan tidak mengikat maka tidak haram, bahkan sunat kita membayar hutang dengan sebagus-bagus pembayaran.
            Diriwayatkan dari Jabir ra. berkata ia :”Aku datang kepada nabi Muhammad SAW sedang beliau mempunyai hutang kepadaku, maka beliau membayar hutangnya kepadaku dan memberi kelebihan kepadaku.” (HR. Bukhari-Muslim)
            Di akhir tulisan ini, saya memberi pilihan kepada para pembaca, mengikuti fatwa MUI dan ijma’ ulama yang mengatakan bahwa riba itu haram, atau apakah pembaca termasuk dari golongan yang sangat membutuhkan sehingga ada jalan diperkenankan karena haddut darurat, ataukah memilih penafsiran yang mengatakan bahwa riba tidak haram atau ada riba yang tak terlarang. Silahkan para pembaca renungkan!! Semoga hidayah dan pemeliharaan Allah senantiasa menyertai kita. Amin….


STOP ZINA
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli,S.Sos.I.

            Zina telah merebak, laris manis seperti martabak. Pelaku zina merasa bangga dengan kemaksiatannya, berzina dianggapnya seperti memanjat buah jambu miliknya sendiri yang tiada mungkin ada yang memaki. Disorot media malah cengengesan, tersenyum simpul menyimpan aib. Yang lebih gila lagi, para pendukung perzinahan  berteriak-teriak menseport pezina, membela pelaku zina seakan-akan mereka tiada memiliki generasi. Waduh! Kok pelaku zina dibelain. Yang tak kalah serunya para pakar membual, mereka berkata :”Yang perlu ditangkap pengedarnya bukan pelakunya karena itu koleksi pribadi”. Waduh tambah semrawut, kok perzinahan bisa dikoleksi, berarti zina legal toh pak!! Waduh,waduh kalau ngomong pakai naluri dong pak!! Gi mana kalo perzinahan itu dilakukan oleh anak bapak, apa sah-sah aja dikoleksi dan apakah ditinjau dari segi agama gak haram!! Jadi menurut ane yang awam ini jerat pelakunya, cemplungin pengedarnya atau kalo mau lebih santun tatar pelaku zina di pesantren-pesantren. Itu aja kok repot..
            Dunia memang sudah edan, yang benar dianggap salah dan yang salah dianggap lumrah. Mengaku sebagai seorang yang beriman tetapi kelakuan jahily. Ucapan imannya hanya sebatas lidah tidak merasuk ke dalam hati maka pantas hatinya mati. Orang yang mengaku beriman sebatas lidah maka dia munafiq tulen yang kemunafikannya tidak perlu diragukan lagi. Apalagi berbuat zina maka sungguh, dia tiada beriman karena tidak akan berzina seseorang yang berzina sedang dia beriman.
            Wahai saudaraku! Jauhilah perbuatan zina sejauh-jauhnya sampai engkau tidak menghirup baunya, karena zina perbuatan keji dan dibenci. Kenapa zina perbuatan keji dan dibenci? Karena pelakunya dipukul dengan seratus kali dera dan diasingkan selama setahun jika pelaku zina tersebut seseorang yang belum menikah. Adapun seseorang yang sudah menikah maka hukumannya dirajam sampai mati, ini adalah bukti perzinahan itu dibenci oleh Allah SWT.
            Al-hakim meriwayatkan dari Nabi SAW beliau bersabda :” Siapa yang berzina atau meminum-minuman keras, maka terlepaslah iman daripadanya bagaikan orang menanggalkan kemeja dari kepalanya.”
            Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : “Seseorang dari bani Israil beribadat selama 60 tahun sehingga subur bumi dan sekitarnya dengan hujan dan hijau, maka pada suatu hari dia mengintai dari biaranya dan berkata :” andaikan aku keluar untuk berdzikir pada Allah semoga bertambah berkat, maka ia turun dari pertapaannya dengan membawa sepotong roti, dan ketika ia berjalan tiba-tiba bertemu dengan wanita maka ia bercakap-cakap sehingga berakhir zina, kemudian ia pingsan dan mati. Maka ketika ditimbang ibadat enam puluh tahun dengan zina itu, lebih berat zinanya dari ibadatnya.
            Oleh karena itu wahai saudaraku, jaga amalan sholehmu, jangan engkau binasakan dengan perbuatan zina. Zina memang nikmat, tetapi ingat, tidak semua nikmat berakhir selamat malah kualat, rugi dunia akhirat. Nikmat zina adalah bisikan syetan yang harus dijauhi agar tidak kebablasan. Nikmat zina adalah nikmat semu yang pelakunya celingak-celinguk seperti kutu. Tahu gak kutu? Kalau ketemu pantasnya dipalu. Demikian juga pelaku zina kalau ketemu bila perlu ditinju. Tinju dunia masih lebih ringan ketimbang siksa akhirat selama pelaku zina tidak bertaubat.
            Diriwayatkan bahwa di neraka Jahannam ada jurang yang bernama Jubbul Hazan berisi ular-ular dan kala-kala, tiap-tiap kala sebesar keledai, yang mempunyai tujuh puluh duri, tiap-tiap duri penuh dengan racun, menggigit orang yang berzina dan menuangkan racunnya dalam badannya, yang terasa dalam masa seribu tahun, kemudian hancur dagingnya sehingga mengalir darah bercampur nanah dari kemaluannya.
            Wah!!! Benar-benar ngeri azab untuk para pelaku zina. Seandainya pelaku zina telah mengetahui betapa berat hukuman akhirat dari berzina akan tetapi masih saja dia berzina, itu pertanda dia menentang Allah. Maka penentang Allah sangat pantas digantung di neraka dengan kemaluannya dan dipukul dengan cemeti dari besi api neraka.
            Zina termasuk dosa besar yang ke tiga setelah syirik dan membunuh, bahkan ada keterangan yang mengatakan lebih besar dosanya dari membunuh. Dan sangat besar dosanya berzina dengan istri tetangganya, bahkan penghalal zina menjadi kafir.
            Di akhir tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk kita berusaha menjauhi zina dan menyetopnya agar jangan sampai perbuatan zina merebak. Nasehati keluarga, tetangga, dan masyarakat kita agar menghindari perzinahan. Bagi saudaraku yang telah terlanjur berzina, bertaubatlah segera sebelum ajal tiba. Yakinlah bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi para pendosa yang bertaubat dengan sunguh-sungguh. Gantilah perbuatan maksiat dengan amal shaleh yang nyata serta dibalut keikhlasan. InsyaAllah, anda akan kembali putih bersih sebagaimana bayi yang baru dilahirkan ibunya. Jangan anda putus asa dari rahmat Allah, karena rahmat Allah sangat dekat bagi yang mau meraihnya. Wassalam!!
                         
           

MENYIKAPI BUDAYA MIRAS


MENYIKAPI BUDAYA MIRAS
DI KOTA MATARAM
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Mataram dan Pemerhati masalah sosial keagamaan

            Minuman keras telah merebak, dijual bebas seperti martabak. Dari diskotik, kafe-kafe sampai di pinggir jalanpun minuman haram alias miras mudah didapat dan dikonsumsi oleh semua kalangan, baik dari kalangan melarat sampai konglomerat. Daya tarik miras sangat memukaukan para penggemarnya sehingga tanpa sadar mereka telah merogoh beratus-ratus ribu rupiah hanya untuk menikmati cairan penghilang kesadaran tersebut.
            Obsesi untuk menghilangkan masalah dengan meminum miras malah berdampak pada bertambahnya masalah. Anak istri menjadi terlantar, terjadinya pemerkosaan, perceraian, tawuran antar kampung, dan banyaknya masalah sosial lainnya sering diakibatkan karena miras.
            Budaya miras  bisa cepat kita temukan di setiap acara, seakan sebuah acara akan terasa hampa tanpa miras. Nyongkolan terasa afdhol jika ada miras, joget lebih pede jika minum miras, mau mesiatpun  diawali minum miras, bahkan ketika ibadahpun masih bau miras. Minum miras oleh sebagian masyarakat  dianggap hal yang biasa dan tidak tabu bahkan telah dijadikan sebuah budaya , padahal hal tersebut sangat luar biasa. Saking luar biasanya maka meminum cairan tersebut  di dalam agama manapun diharamkan.
            Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang minum miras seteguk, maka Allah tidak akan menerima amal fardhu dan sunatnya selama tiga hari. Dan siapa yang minum miras segelas maka Allah tidak akan menerima sembahyangnya selama empat puluh hari. Dan siapa yang tetap minum miras  maka selayaknya Allah memberinya minum dari nahrul khabal. Ketika ditanya : Ya rasulullah apakah nahrul khabal itu? Jawabnya : Darah bercampur nanah orang ahli neraka.” (H.R. Atthabrani).
            Ahmad meriwayatkan : “Orang yang tetap minum miras jika mati sebelum bertobat maka akan menghadap kepada Allah bagaikan penyembah berhala.”
            Dihikayatkan bahwa ketika nabi Adam as. Telah diturunkan ke bumi maka para malaikat bertanya: Ya Rabby apakah Engkau akan jadikan di bumi orang-orang yang berbuat kerusuhan dan menumpahkan darah, padahal kami tetap betasbih, bertahmid, memuja  dan mensucikan Engkau ? Allah Menjawab : Sungguh aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui. Malaikat berkata : kami lebih taat kepadaMu dari pada anak Adam. Maka Allah berfirman kepada para Malaikat : Silakan kamu pilih dua malaikat untuk kami uji bagaimana mereka akan berbuat. Para Malaikat berkata : Ya Tuhan ini kedua malaikat Harut dan Marut, maka firman Allah : Turunlah kamu berdua ke bumi (yakni dengan dilengkapi syahwat yang ada pada anak Adam). Pada suatu hari tampak pada keduanya wanita benama Azzahrah yang sangat cantik, maka kedua malaikat itu merayu Azzahrah, tetapi ditolak oleh Azzahrah kecuali keduanya suka menuruti syaratnya, yaitu mengucapkan kalimat syirik, maka keduanya berkata : Demi Allah kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun untuk selamanya, kemudian Azzahrah membawakan kepada keduanya anak kecil dan berkata : Jika kamu berdua membunuh anak ini maka aku menurut padamu. Jawab keduanya : demi Allah kami tidak akan membunuh manusia selamanya. Maka pergilah Azzahrah dan membawakan pada keduanya segelas miras, lalu berkata : Demi Allah aku tidak akan menurutkan keinginan kamu berdua sehingga kamu meminum miras ini, maka diminumlah miras itu hingga mabuk, lalu berzina dengan Azzahrah dan membunuh anak kecil tersebut, kemudian setelah sadar diberitahu oleh Azzahrah: Demi Allah semua yang kamu tolak itu telah kamu perbuat di waktu kamu mabuk. Maka keduanya disuruh memilih adzab dunia atau adzab akhirat, maka keduanya memilih adzab dunia.
            Rasulullah SAW bersabda : “ Jika mereka minum miras maka pukullah mereka, kemudian jika mereka minum lagi pukullah mereka, kemudian jika minum lagi pukullah mereka, kemudian jika minum yang ke empat kalinya maka bunuhlah mereka.” (HR. Ibnu Hibban dan Abu Dawud)
            Renungkanlah ungkapan mutiara dari lisan Sayyidina Ali ra. Beliau berkata :” Seandainya setetes miras jatuh ke sumur, kemudian di atas sumur itu  dibangun menara maka aku tidak beradzan di atasnya. Dan seandainya menetes dalam air kemudian air itu kering dan tumbuh rumput maka aku tidak akan mengembala di tempat itu.”
            Merujuk dari dalil-dalil di atas maka sudah seharusnya pemerintah dengan didukung komponen masyarakat mencanangkan gerakan proaktif pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Penerbitan peraturan daerah tentang minuman keras tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan iktikad baik untuk memberantas miras dan menindak tegas pelaku yang terkait dengan masalah miras. Pemberantasan miras yang setengah hati tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Pembiaran terhadap budaya mengkonsumsi miras akan berdampak kepada konflik sosial yang berkepanjangan dan tiada habisnya.
            Terjadinya berbagai macam konflik sosial yang berujung pada bentrok antar kampung dan terganggunya ketertiban umum biasanya dipicu oleh masalah miras. Maka suatu kewajaran bila miras disebut sebagai otak dari keonaran. Jika otak keonaran disepelekan niscaya kenikmatan akan menjadi bencana, kedamaian akan sirna, pemerintah tak memiliki wibawa lagi, dan yang paling parah tinggal menunggu kehancuran sebuah negeri.
            Saya salut dengan Satpol PP kabupaten Lombok Timur yang terus menunjukkan eksistensinya menegakkan perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang miras dan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Ketegasan pemerintah yang didukung oleh aparatnya terhadap masalah miras ini niscaya akan dapat mengangkat harkat, martabat dan wibawa pemerintah  di hadapan masyarakatnya. Pemerintah yang lembek dan tidak tegas terhadap kemaksiatan akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat  terhadap eksistensi pemerintah itu sendiri.
            Suatu hal yang tidak pantas jika miras dibiarkan berkembang sehingga melembaga menjadi sebuah budaya di pulau yang berjuluk seribu masjid ini, lebih-lebih di kota Mataram yang memiliki motto Mataram Maju, Relijius dan Berbudaya. Kita tidak boleh menutup mata dari prilaku menyimpang tersebut yang telah memasuki ranah budaya sasak yang agamis.  Mataram sebagai pusat kota harus bisa menjadi teladan bagi daerah lainnya dalam hal pemberantasan miras tersebut. Motto Mataram maju, religius dan berbudaya bisa menjadi senjata yang ampuh untuk menciptakan masyarakat kota Mataram yang terbebas dari miras. Sebuah motto hanya akan menjadi pajangan saja jika tidak dibarengi dengan tindakan nyata pemerintah dan aktualisasi masyarakatnya untuk memerangi miras tersebut.
Penafsiran terhadap motto kota Mataram bisa menjadi beragam sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat. Jika motto yang terpajang ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang dikatakan maju, relijius, dan berbudaya, maka motto itu hanya akan menjadi bumerang tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat kota Mataram. Suatu kota akan dikatakan maju jika pemerintah dan masyarakatnya berpikiran maju tidak statis, merubah wajah kemiskinan menjadi kesejahteraan, kekumuhan menjadi kebersihan, kekacauan menjadi keamanan, kebodohan menjadi kecerdasan, dan kemunduran menjadi kemajuan. Sebaliknya jika mottonya maju akan tetapi masyarakatnya tetap mundur, malah akan berdampak negatif bagi stigma kota Mataram di pandangan daerah lain.
Mataram yang relijius adalah jika pemerintah dan masyarakatnya menerapkan nilai-nilai agama dan keagamaan dalam perilaku hidup keseharian mereka. Suatu masyarakat akan dikatakan relijius jika pesan-pesan agama telah menjadi satu dengan hati nurani mereka, sehingga kegiatan apapun yang dapat mencemari nilai-nilai religiusitas  diatasi secara bersama-sama. Kemajemukan agama di Kota Mataram adalah sebagai modal dasar untuk menciptakan Kota Mataram yang religius. Jika kemajemukan agama di kota Mataram dapat bersanding harmonis berarti satu tahapan dari sekian banyak tahapan untuk menuju masyarakat kota Mataram yang religius telah terlaksana. Jika masing-masing pemeluk agama memaknai religiusitas sebagai pondasi untuk menegakkan agama maka secara otomatis miras akan menjadi musuh bersama untuk diperangi dengan jalan memberantas dan menyadarkan pembuat, pemasok, dan pemakai untuk kembali memahami hakikat agama mereka masing-masing.
Berbudaya berbeda dengan tidak berbudaya, berbudaya adalah beradab, berakhlak, tidak bertentangan dengan norma agama. Suatu masyarakat akan dikatakan berbudaya apabila masyarakat menjauhkan kemaksiatan dalam perilaku dan perbuatan keseharian. Kata berbudaya identik dengan segala hal yang positif, tetapi kata budaya bisa menjurus kepada hal yang positif maupun negatif. Miras akan menjadi sebuah budaya apabila dibiasakan dan diberlakukan serta ada unsur pembiaran tanpa ada tindakan tegas untuk mencegahnya. Merujuk motto Kota Mataram yang berbudaya maka sudah seharusnya budaya miras yang merusak citra kota Mataram dan merusak pemandangan pinggir-pinggir jalan kota Mataram yang masih dihiasi botol-botol brem ditertibkan. Jangan hanya PKL yang digusur dan ditertibkan, penjual miraspun perlu dapat perhatian serius untuk ditertibkan, bila perlu digusur jika masih berjualan di pinggir-pinggir jalan kota Mataram yang mottonya sangat bagus yaitu Mataram Maju, Relijius, dan Berbudaya.
            Penanganan kasus miras yang tebang pilih, setengah hati, dan tidak tegas akan berdampak kepada  kota Mataram yang berwajah ganda. Di satu sisi mottonya bagus di sisi lain miras masih saja bebas terjual di pinggir jalan, pemabuk berkeluyuran, dan budaya nyongkolan dipenuhi aroma bau miras.
            Fungsi menejemen di dalam memberantas budaya miras sangat dibutuhkan. Tindakan yang dilakukan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan akan tetap menyulut masalah demi masalah di tengah masyarakat. Kekompakan pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas bahaya miras yang telah meracuni sebagian masyarakat kota terutama generasi mudanya.
            Dalam kegiatan apapun, nyongkolan misalnya, jika ada indikasi yang menjurus kepada perbuatan meminum miras maka aparat dan masyarakat harus berani mencegah dan menindak tegas pelaku dengan tanpa pandang bulu. Pembiaran terhadap pelaku miras akan berdampak terhadap pelecehan  norma adat dan agama yang jelas-jelas mengharamkan miras tersebut.
            Intinya, miras akan tetap menjadi candu masyarakat dan kian mewabah yang berujung pada konflik sosial jika tidak dibarengi tindakan nyata memberantas miras tersebut. Tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk terus memerangi miras adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Mari kita ciptakan masyarakat kota Mataram menjadi masyarakat yang bersih dari miras, berakhlaq mulia dan memiliki jati diri sesuai tuntunan norma adat dan agama untuk menuju masyarakat yang maju, religius, dan berbudaya. wassalam
           
             
           
           

HEBOH BOLA


HEBOH BOLA
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli, S.sos.I.

          Piala dunia untuk pertandingan sepak bola memang menghebohkan, hal ini terbukti sebelum piala dunia berlangsung di berbagai belahan dunia diadakan penyambutan yang semarak.         Toko-toko yang menjual baju kaos kesebelasan masing-masing negara laris terjual, ratusan,ribuan bahkan mungkin jutaan bola-bola plastikpun laris manis. Dari kota sampai desa masyarakat dari kalangan anak-anak, remaja, pemuda sampai aki-aki seperti terhipnotis dengan bola, stasiun-stasiun televisi bahkan tidak absen mengiklankan tentang bola.
            Pertandingan bola memang mengagumkan, para sporter rela berkorban demi membela tim jagoannya, rambut digundulin, muka dicat dengan gambar bendera tim kebanggaannya dan berbagai polah tingkah yang terkadang menggelikan.
            Bola bisa membuat orang lupa segala, lupa shalat, lupa makan, lupa minum,lupa saudara, bahkan ingin buang air pun jadi tertahan agar jangan sampai terlewatkan sedikitpun pertandingan bola tim yang dijagokan. Aneh memang, seseorang bisa bertahan berjam-jam bahkan khusyuk menonton pertandingan bola tetapi tidak bertahan lama apalagi khusyuk dalam shalat, lebih mengetahui sejarah bola dari pada sejarah dakwah nabi, lebih kenal nama pemain bola dari pada nama para sahabat nabi, lebih paham aturan pertandingan bola dari pada peraturan agama, lebih fasih berbicara bola dari pada membaca Al-Qur’an, dan lebih rela meninggalkan shalat dari pada meninggalkan menonton pertandingan sepak bola.
            Pertandingan bola tiba, bandar judipun menjadi riang. Pecandu-pecandu judi mulai mengecek isi kantongnya dan mulai mencari dukun untuk meramal tim mana yang bakal menang, sampai-sampai gurita tiada berakal dijadikan juru ramal. Pertandingan bola melahirkan penjudi-penjudi baru yang berlebel penjudi kelas tri yang taruhannya di bawah garis kemiskinan dan mengistiqomahkan penjudi-penjudi kelas kakap yang taruhannya sampai berjuta-juta rupiah. Ingat bung, neraka menanti selama anda tidak bertobat!!!
            Bola memang mengasyikkan tetapi janganlah keasyikan melupakan kita dengan akhirat, melupakan saudara-saudara kita di Palestina yang sekarang sedang bermain dengan tank-tank Israel, bermain dengan timah-timah panas yang siap merenggut nyawa, bermain dengan kelaparan, bermain dengan kegelapan, bermain dengan dengan bola-bola panas yang siap meledak. Kita memekikkan gol lantaran tim kesebelasan kita menang tetapi belum tentu kita kelak akan selamat selama di hati kita tidak peduli dengan nasib saudara-saudara. Renungkanlah wahai saudaraku!!!
            Silahkan anda menonton pertandingan sepak bola asal jangan lupa segala apalagi melanggar larangan Allah,  karena pada hakikatnya di dalam pertandingan sepak bola ada pelajaran  yang positif yang perlu kita petik. Jika anda menonton pertandingan sepak bola anda bisa menambah keimanan anda. Lihatlah wajah masing-masing penonton sepak bola tiada yang sama, kembalikan semua itu kepada kebesaran dan kekuasaan Allah bahwa Allahlah yang sanggup menciptakan berbagai macam bentuk wajah niscaya anda akan merasa maha kecil di hadapan Sang Penguasa Allah SWT.
            Di dalam permainan sepak bola kita diajarkan agar tidak egois, kita diajarkan bekerjasama untuk mencapai kemenangan bersama. Penjaga gawang menjaga gawang agar tidak jebol, back menjaga serangan lawan agar pertahanan tidak tembus, pemain tengah mengoper bola  yang manis  kepada penyerang,dan penyerang berusaha mengegolkan bola ke gawang lawan. Tetapi kalo semua pemain satu tim egois alias tidak sehati tidak ada saling oper dan semua pemain  masing-masing mau mengegolkan bola maka pasti akan berujung kekalahan.
            Demikian juga dengan hidup beragama, sekalipun profesi berbeda-beda tetapi masing-masing jika memiliki tujuan yang sama yaitu meninggikan kalimah Allah maka niscaya kita akan saling membantu untuk kemuliaan agama ini. Oleh karena itu, yang kaya mengoper hartanya untuk kemaslahatan agama, Para ulama mengoper ilmunya untuk kejayaan Islam, yang ahli dzikir berdoa untuk Islam, yang jadi penguasa berusaha adil demi Islam, para mujahidin memperjuangkan Islam dengan senjatanya dan seterusnya.  Jangan sampai terbalik jangan yang jahil berlagak jadi ulama. Bahayya lho!!
            Jadi, petiklah hikmah dalam pertandingan sepak bola, jangan hanyut dengan sepak bola karena sepak bola hanyalah sebuah permainan yang kalau tidak disikapi dengan keimanan dan ketaqwaan  niscaya kita sendirilah yang  dipermainkan bola. Jika kita  dipermainkan bola maka kita akan menjadi gila bola, kalau kita gila bola niscaya kita menjadi lupa agama kalau kita lupa agama niscaya siap dinanti neraka. Naudzubillah min dzalika.